BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia sebagai Negara berpenduduk terbesar ke-lima
sesudah RRC, India, USSR dan USA, sangat merasakan betapa berat tekanan-tekanan
akibat adanya masalah kependudukan yang sangat dirasakan adalah pertumbuhannya
yang pesat dan penyebarannya ke seluruh wilayah yang tidak seimbang.
Di samping itu, Indonesia sebagai Negara yang berkembang
juga menghadapi masalah urbanisasi penduduk ke kota-kota yang umumnya tidak
memiliki lapangan pekerjaan, sehingga pemanfaatan SDA semakin diperluas yang
akhirnya menimbulkan berbagai masalah lingkungan hidup.
Sampai kini belum ada orang yang tahu dengan tepat sejak kapan manusia
pertama mendiami bumi ini, orang hanya mampu menaksir sejak kapan manusia mampu
membuat alat-alat batu, yang dikenal sebagai zaman batu. Pada zaman itu sekitar
8.000-7.000 tahun sebelum Isa Al-Masih, diperkirakan jumlah penduduk bumi
antara 5-10 juta orang.
Pembangunan nasional di
bidang kependudukan dan keluarga berencana telah memberikan dampak positif
terhadap pemecahan masalah-masalah kependudukan. Masalah kependudukan merupakan
masalah jangka panjang sehingga penanggulangannya dilaksanakan secara
berkesinambungan. Sampai dengan tahun keempat Repelita V walaupun pembangunan di
bidang kependudukan telah mencapai berbagai keberhasilan, tetapi masih terdapat
beberapa masalah yaitu: masih tingginya laju pertumbuhan penduduk, struktur
umur penduduk yang kurang
menguntungkan, tingkat kematian bayi tinggi dan persebaran yang belum merata.
Upaya pengendalian penduduk dilaksanakan secara terus menerus untuk lebih
mempercepat pencapaian tujuan
pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian penduduk?
2. Factor apa saja yang mempengaruhi jumlah
penduduk?
3. Masalah apa yang ditimbulkan akibat jumlah
penduduk yang tidak seimbang?
4. Bagaimana cara mengatasi kepadatan penduduk?
5. Bagaimana cara mengendalikan masalah yang
timbul akibat kependudukan?
6. Bagaimana cara mengendalikan jumlah penduduk?
C. Tujuan
Pembuatan Makalah
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengetahuan
Lingkungan pada jurusan Geografi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penduduk
Pengertian penduduk menurut para ahli:
#
JONNY PURBA
Penduduk
adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota
masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di
suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu
#
SRIJANTI & A. RAHMAN
Penduduk
adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa
melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut
#
AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT
Penduduk
merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara
#
WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO
Penduduk
merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
#
P.N.H SIMANJUNTAK
Penduduk
adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah
negara
#
Dr. KARTOMO
Penduduk
adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu,
terlepas dari warga negara atau bukan warga negara
#
AA NURDIMAN
Penduduk
adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara
#
SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO
Penduduk
adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah
suatu negara dalam waktu yang cukup lama
#
TIM MATRIX MEDIA LITERATA
Penduduk
adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis
Pengertian penduduk secara umum;
Penduduk adalah orang-orang yabg berada di dalam suatu
wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berintraksi
satu sama lain secara terus menerus/kontinu.dalam sosiologi penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Penduduk suatu Negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
-orang yang tinggal di daerah tersebut
-orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.dengan kata lain
orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal disitu.misalkan bukti
kewarganegaraan,tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Kecepatan penduduk di hitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area
dimana mereka tinggal.
B. FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI JUMLAH PENDUDUK
Kelahiran
Faktor-faktor yang dapat mendorong angka kelahiran di
antaranya sebagai berikut:
1)
Kawin usia muda.
2)
Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan
keturunan
3)
Adanya anggapan bahwa nilai anak laki-laki
lebih tinggi dari anak perempuan atau sebaliknya.
4)
Peningkatan
jumlah penduduk/ kelebihan penduduk, sebabnya adalah Kemajuan ilmu pengetahuan
khususnya ilmu kedokteran sehingga kesehatan penduduk lebih terjamin.
5)
Tingkat
kematian bayi rendah.
6)
Adanya beberapa anggapan di masyarakat,
seperti; anak sebagai penentu status social, punya banyak anak merasa terpandang
di mata masyarakat, anak sebagai penerus keturunan, dan banyak anak banyak
rezeki.
Selain faktor pendorong di atas, terdapat
pula faktor-faktor penghambat angka kelahiran, di antaranya yaitu:
1. Pelaksanaan program Keluarga Berencana
(KB).
2. Alasan ekonomi atau pendidikan, orang
menunda perkawinan.
3. Wanita karier, merasa repot jika mempunyai
anak banyak.
4. Karena suatu penyakit tertentu yang
diderita perempuan, seperti kangker rahim, atau keguguran ketika melahirkan.
5. Adanya ketentuan Undang-Undang Pokok
Perkawinan No.1 Tahun 1974 yang menentukan umur minimal kawin seorang laki-laki
19 tahun dan wanita 16 tahun.
Kematian
Factor penyebab kematian
1. Adanya wabah penyakit seperti DBD, flu burung
dsb.
2. Adanya bencana alam seperti gempa bumi, banjir,
dsb.
3. Kesehatan
serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah
4. Adanya peperangan, kecelakaan dan sebagainya.
5. Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga
lingkungan kurang sehat
Factor penghambat kematian
1.
Tingkat
kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang baik
2.
Negara
dalamkeadaan aman dan tidak terjadi peperangan
3.
Adanya
kemejuan iptek dalam ilmu kedokteran sehingga jenis penyakit bisa terobati
4.
Adanya
pemahaman agama yang tinggi dari masyarakat, sehingga tidak akan melakukan
tindakan bunuh diri.
C.
MASALAH KEPENDUDUKAN
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam
ilmu Demografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan
erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Masalah umum kependudukan:
1.
Kemiskinan
Kemiskinan
merupakan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan materiil dasar
berdasarkan standar tertentu. Adapun standar ini lebih dikenal dengan garis
kemiskinan, yaitu tingkat pengeluaran atas kebutuhan pokok yang meliputi
sandang, pangan, papan secara layak.
2.
kesehatan
Kesehatan Kualitas penduduk yang diuraikan sebelumnya
yang berpengaruh terhadap kemiskinan, ternyata juga berpengaruh pada kesehatan
penduduk. Kemiskinan akan berdampak pada kesehatan. Penduduk miskin cenderung
memiliki pola hidup kurang bersih dan tidak sehat. Kondisi kehidupan yang
memprihatinkan mengharuskan penduduk miskin bekerja keras melebihi standar
kerja penduduk yang lebih mampu, sehingga mengesampingkan aspek kesehatannya.
Ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar secara layak berdampak pada
kesehatan mereka. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan secara sehat
dan bergizi berdampak pada rendahnya gizi. Ketidakmampuan dalam emenuhi
kebutuhan perumahan mengharuskan mereka tinggal di kolong jembatan, bantaran sungai,
atau rumah seadanya, sehingga kebutuhan akan sanitasi air bersih juga tidak
terpenuhi. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pakaian secara layak
berdampak pada kesehatan kulit dan organ-organ tubuh lainnya.
3.
Pengangguran
Rendahnya tingkat kesehatan penduduk dan tingginya angka kekurangan gizi
masyarakat, secara umum dapat berdampak pada rendahnya daya pikir dan kemampuan
kerja penduduk. Oleh sebab itulah pada sebagian besar negara-negara berkembang
dan negaranegara miskin, kualitas SDM-nya masih rendah, baik dalam pengetahuan
maupun keterampilan. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya
angka pengangguran. Karena pada umumnya penduduk-penduduk tersebut sulit
tertampung di dunia kerja. Di samping itu, penyebab tingginya angka pengangguran
adalah rendahnya kualitas pendidikan penduduk dan tingginya kuantitas penduduk.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak diimbangi dengan pertumbuhan lapangan
kerja, menyebabkan tingkat persaingan tinggi dan tingkat kesempatan kerja
cenderung menurun.
4.
Pendidikan
Masalah
tingkat pendidikan Keadaan penduduk di negara-negara yang sedang berkembang
tingkat pendidikannya relatif lebih rendah dibandingkan penduduk di
negara-negara maju, demikian juga dengan tingkat pendidikan penduduk
Indonesia.Rendahnya tingkat pendidikan penduduk Indonesia disebabkan oleh:
-
Tingkat
kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
-
Besarnya
anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
-
Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia
rendah
5.
Pendapatan
Masalah
tingkat penghasilan/pendapatan Tingkat penghasilan/pendapatan suatu negara
biasanya diukur dari pendapatan per kapita, yaitu jumlah pendapatan rata-rata
penduduk dalam suatu negara. Negara-negara berkembang umumnya mempunyai
pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh:
-
Pendidikan
masyarakat rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain.
-
Jumlah
penduduk banyak.
-
Besarnya
angka ketergantungan.
Masalah-masalah kependudukan lainnya,
diantaranya:
1. Masalah Akibat Angka Kelahiran
• Total Fertility Rate (TFR)
Hasil perkiraan tingkat fertilitas (metode
anak kandung) menunjukan bahwa penurunan tingkat fertilitas Indonesia tetap
berlangsung dengan kecepatan yang bertambah.
• Age Spesific Fertility Rate (ASFR)
Hasil SP71 dan SP80 masih menunjukan bahwa
tingkat kelahiran untuk kelompok umur wanita 20-24 tahun adalah yang tertinggi.
Namun demikian terjadi pergeseran ke kelompok umur (25 -29) tahun pada hasil
SP80 dan ini akan memberikan dampak terhadap penurunan tingkat gfertilitas
secara keseluruhan
Berdasarkan dua kondisi di atas dapatlah
disebutkan beberapa masalah (terkait dengan SDM) sebagai berikut :
1. Jika fertilitas semakin meningkat maka
akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya
fasilitas kesehatanketimbang aspek intelektual.
2. Fertilitas meningkat maka pertumbuhan
penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang
akan menunjukan korelasi negative dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
Jika ASFR 20- 24 terus meningkat maka akan berdampak kepada investasi SDM yang
semakin menurun.
2. Masalah akibat Angka Kematian
Selama hampir 20 tahun terakhir, Angka
Kematian Bayi (AKB) mengalami penurunan sebesar 51,0 pada periode 1967-1986.
Tahun 1967 AKB adalah 145 per 1000 kelahiran, kemudian turun menjadi 109 per
1000 kelahiran pada tahun 1976. Selama 9 tahun terjadi penurunan sebesar 24,8
persen atau rata-rata 2,8 persen per tahun. Berdasarkan SP90, AKB tahun 1986
diperkirakan sebesar 71 per 1000 kelahiran yang menunjukan penurunan sebesar
34,9 persen selama 10 tahun terakhir atau 3,5 persen pertahun (Trend
Mortalitas, 66).
Pengertian Angka Kelahiran
Kelahiran adalah ekspulsi atau ekstraksi
lengkap seorang janin dari ibu tanpa memperhatikan apakah tali pusatnya telah
terpotong atau plasentanya masih berhubungan. Berat badan lahir adalah sama
atau lebih 500 gram, panjang badan lahir adalah sama atau lebih 25 cm, dan usia
kehamilan sama atau lebih 20 minggu. Jadi, angka kelahiran adalah jumlah
kelahiran per 1000 penduduk.
Rumusan Angka Kelahiran
1. Angka kelahiran kasar, yaitu
banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk selama 1 tahun.
CBR=B/P*1000
CBR (crude birth rate) = angka kelahiran
kasar
B (birth) = jumlah kelahiran
P (population) = jumlah penduduk
2. Angka kelahiran khusus, yaitu
banyaknya bayi yang lahir hidup setiap 1.000 penduduk wanita usia tertentu
(usia subur) selama satu tahun. Usia subur atau usia melahirkan seorang wanita
adalah umur antara 15 – 49 tahun. Setiap tahun angka kelahiran dapat bertambah
ataupun berkurang.
Study Kasus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta
berencana membatasi jumlah penduduk Jakarta maksimal 12 juta jiwa pada 2030.
Saat ini, jumlah penduduk DKI sesuai hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS)
DKI 2010 sebanyak 9,58 juta jiwa. "Berarti 20 tahun lagi, Pemprov DKI
harus bekerja keras untuk menjaga pertumbuhan penduduk sebanyak 2,42 juta jiwa
atau 121 ribu jiwa per tahun," kata Deputi Gubernur DKI Bidang
Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Margani Mustar di Balai Kota DKI.
Masalah
pengendalian penduduk menjadi perhatian khusus pemprov mengingat pertambahan
jumlah penduduk dari tahun ke tahun cukup besar. Karenanya, pembatasan jumlah
penduduk telah diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang
Wilayah (Raperda RT/RW) DKI 2010-2030. Dalam raperda tersebut, pihaknya
menargetkan jumlah penduduk Kota Jakarta tidak boleh melebihi 12 juta jiwa.
Selain itu, kata Margani, program pembatasan
jumlah penduduk dalam Raperda RT/RW 2010-2030 tertuang dalam tiga program.
Pertama, Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), transmigrasi, dan keluarga
berencana (KB). "Ketiga program ini akan kami optimalkan selama 20 tahun
ke depan. Hal ini harus dilakukan, karena pemicu terjadinya masalah lingkungan
dan sosial akibat kepadatan penduduk," kata Margani.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Tuty Muliaty
mengatakan salah satu langkah menekan jumlah penduduk yang efektif dan efisien
melalui program KB. Program ini dinilai mampu mengendalikan tingkat kelahiran.
Opini
DKI Jakarta adalah provinsi dengan jumlah
penduduk kira-kira 9,85 juta, termasuk provinsi-provinsi yang paling banyak
jumlah penduduknya. Karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan jumlah penduduk
ini penting sekali di Indonesia. Kalau di masa depan jumlah ini mau jadi lebih
banyak lagi, pasti ada lebih banyak masalah sosial lagi. Pemerintah Indonesia
sudah mengambil tiga macam tindakan untuk mencegah masalah sosial ini. Pertama
adalah Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), yang kedua transmigrasi, dan yang
ketiga program Keluarga Berencana(KB). Namun, program transmigrasi dan KB sudah
lama dapat banyak kritik, dari dalam negeri dan dari luar negeri.
Operasi Yustisi Kependudukan yang dilakukan
oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak efektif. Operasi ini hanya
akan menjaring sebagian pendatang atau penduduk ilegal saja. Cukup sulit bagi
pemerintah DKI Jakarta untuk menyisir pendatang ilegal. Sebab, banyak pekerja
musiman yang datang ke Jakarta tanpa memiliki kartu tanda penduduk Jakarta
ataupun surat pengantar dari daerahnya.
Program transmigrasi adalah program nasional
untuk memindahkan kelompok penduduk dari satu tempat ke tempat yang lain.
Misalnya, kalau ada tempat di mana ada terlalu banyak penduduk, di sana pasti
ada banyak masalah, seperti masalah kesehatan, masalah tanah, dan masalah
sosial yang lain. Untuk mencegah masalah itu, pemerintah coba memindahkan
penduduk dari tempat-tempat seperti itu ke tempat yang lain di mana jumlah
penduduknya sedikit. Jadi dulu, penduduk Jawa, Madura dan Bali sudah
dipindahkan ke Irian Jaya, Sumatra, dan Kalimantan.
Program transmigrasi ini sudah banyak
menolong penduduk Indonesia. Penduduk program transmigrasi diberi sebuah rumah,
peralatan untuk bertani, sedikit uang dan tersedia sekolah dan puskesmas.
Setelah ditransmigrasi, kehidupan mereka lebih baik daripada sebelumnya.
Program ini dapat banyak kritik, yaitu
mengenai hutan yang menghilang karena ulah para transmigran. Mereka menebang
pohon-pohon untuk mempersiapkan ladang mereka. Juga ada masalah kehilangan
tempat tinggal orang pribumi seperti orang Kubu di Sumatra dan orang Dayak di
Kalimantan. Tanah mereka diambil para transmigran baru. Program transmigrasi
memang berhasil. Sudah 3.6 juta orang dipindahkan dalam program ini, dan
kehidupan mereka sekarang jauh lebih baik daripada dulu.
Dalam program Keluarga Berencana, dua anak
saja sudah cukup. Pasutri diberi informasi dan alat/obat kontrasepsi dengan
ini, pemerintah bertujuan mencoba untuk mencegah kelahiran terlalu banyak anak.
Program ini dikritik mengenai obat kontrasepsi yang bernama Norplant. Perempuan
yang pakai Norplant itu tidak bisa beranak lagi untuk selamanya
Jadi, kedua program ini, yaitu transmigrasi
dan Keluarga Berencana, sangat efisien. Kalau Indonesia mau mencegah masalah
yang berkaitan dengan jumlah penduduk, pemerintah harus meneruskan kedua
program ini.
D.
CARA MENGATASI KEPADATAN PENDUDUK
·
Migrasi internasional, yaitu perpindahan penduduk yang dilakukan
antarnegara.
Migrasi internasional dibedakan menjadi imigrasi dan emigrasi.
1) Imigrasi, yaitu perpindahan
penduduk dari suatu negara lain ke dalam suatu negara. Contoh orang
India masuk ke Indonesia.
2) Emigrasi, yaitu perpindahan
penduduk dari suatu negara menuju ke negara lain. Contoh orang Indonesia
pergi bekerja ke luar negeri, misalnya para Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.
·
Migrasi nasional, yaitu proses perpindahan penduduk
di dalam satu negara.
Migrasi nasional ini terdiri dari beberapa jenis, yaitu:
1) Migrasi penduduk sementara atau migrasi sirkuler, terdiri dari:
a) penglaju, yaitu perpindahan penduduk dari tempat tinggal asal menuju ke
tempat tujuan yang dilakukan setiap hari pulang pergi untuk melakukan
suatu pekerjaan.
b) perpindahan penduduk musiman, maksudnya perpindahan yang dilakukan
hanya bersifat sementara pada musim-musim tertentu.
2) Migrasi penduduk menetap meliputi transmigrasi dan urbanisasi.
Transmigrasi, yaitu perpindahan dari salah satu wilayah untuk menetap
di wilayah lain dalam wilayah negara.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota
atau dari kota kecil ke kota besar.
(1) Faktor–faktor yang mendorong terjadinya urbanisasi, sebagai berikut.
(a) Lahan pertanian semakin sempit.
(b) Sulitnya pekerjaan di luar sektor pertanian.
(c) Banyaknya pengangguran di pedesaan.
(d) Fasilitas kehidupan sulit didapat.
(e) Kurangnya fasilitas hiburan.
(2) Faktor penarik di kota, sebagai berikut.
(a) Lapangan pekerjaan lebih banyak.
(b) Banyak
menyerap tenaga kerja.
(c) Banyak hiburan.
(d) Banyak fasilitas kehidupan.
Migrasi, baik migrasi internasional maupun nasional tentu ada pengaruhnya. Sebagai contoh
untuk transmigrasi, urbanisasi, atau emigrasi sebagai TKI,
dampak negatifnya adalah:
• di perdesaan tenaga di sektor pertanian berkurang,
• banyak lahan tidak tergarap,
• produktivitas pertanian dapat menurun, dan
• tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan berkurang.
Namun migrasi juga ada akibat positifnya, yaitu:
• meningkatkan pendapatan penduduk desa,
• mengurangi kepadatan penduduk,
• menularkan pengalaman kota, dan
• masyarakat desa ingin maju.
Dalam hal urbanisasi, dampak negatif bagi wilayah perkotaan, antara lain:
• pertambahan penduduk,
• kepadatan penduduk,
• peningkatan tenaga kasar,
• timbul daerah kumuh,
• tuna wisma,
• meningkatnya kejahatan,
• pengangguran,
• kemacetan lalu-lintas, dan
• semakin menciptakan rasa individual yang tinggi.
Dampak positif migrasi di perkotaan, antara lain:
• Murah
tenaga kerja
• Banyak tersedia tenaga kerja kasar
E.
PENANGGULANGAN ATAU PENGENDALIAN JUMLAH
PENDUDUK
Penanggulangan jumlah atau pengendalian
masalah yang timbul akibat jumlah penduduk:
a.
Meningkatkan
sumber daya ekonomi yang dimiliki penduduk miskin Misalnya dengan
mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian yang sempit dengan intensifikasi
pertanian, memberikan bekal keterampilan untuk mengolah barang-barang bekas di
sekitarnya, misalnya kaleng bekas, besi bekas, plastik bekas, membimbing
penduduk untuk jeli memerhatikan dan memanfaatkan peluang usaha di sekitarnya,
seperti penduduk yang tinggal di daerah rawa memanfaatkan enceng gondok untuk
bahan kerajinan, penduduk di daerah gunung memanfaatkan bunga pinus sebagai
kerajinan, dan lain-lain.
b.
Memberikan
program penyuluhan dan pembekalan keterampilan Pemerintah hendaknya intensif
terjun ke masyarakat untuk memberikan pengajaran dan pelatihan keterampilan
bagi penduduk miskin agar dapat menghasilkan sesuatu guna menunjang
pendapatannya. Pemerintah mencarikan bapak asuh terutama para pengusaha-pengusaha
untuk menggandeng masyarakat dalam mengembangkan usaha.
c.
Menyediakan
pasar-pasar bagi penjualan produksi penduduk Pasar merupakan fasilitas penting
dalam menunjang pendapatan penduduk. Selain sebagai tempat memasarkan hasil
produksi masyarakat, keberadaan pasar juga bisa memotivasi masyarakat untuk
lebih produktif lagi. Karena masyarakat tidak perlu kawatir lagi akan mengalami
kesulitan memasarkan hasil produksinya.
d.
Mengadakan
perbaikan gizi masyarakat.
e.
Pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular.
f.
Penyediaan
air bersih dan sanitasi lingkungan.
g.
Membangun
sarana-sarana kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain.
h.
Mengadakan
program pengadaan dan pengawasan obat dan makanan.
i.
Mengadakan
penyuluhan tentang kesehatan gizi dan kebersihan lingkungan.
j.
Peningkatan
keterampilan kerja masyarakat. Program ini dapat dilakukan melalui pendidikan
keterampilan singkat maupun berjangka di Balai Latihan Kerja (BLK).
k.
Pembentukan
Tenaga Kerja Muda Mandiri Profesional (TKMMP). Program ini bertujuan mencari
anak-anak muda berpotensi di masing-masing daerah untuk kemudian dibimbing,
dibina, dan dibentuk menjadi seorang yang mandiri dan profesional. Dari program
ini diharapkan akan muncul tenaga-tenaga kerja muda yang mampu membuka
usaha-usaha sendiri sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
l.
Pelaksanaan
padat karya. Padat karya adalah usaha yang lebih mengedepankan penggunaan dan
penyerapan tenaga kerja dalam jumlah banyak dibandingkan dengan modalnya.
m.
Penciptaan
iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal ini terkait dengan stabilitas
sosial, ekonomi, dan politik. Jika stabilitas di masing-masing aspek tersebut
kondusif, maka akan banyak orang termotivasi untuk membuka usaha. Bahkan akan
memancing investor asing untuk berinvestasi dan membuka usaha di Indonesia.
Dengan demikian akan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.
n.
Pencanangan
wajib belajar 9 tahun.
o.
Mengadakan
proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
p.
Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan
(gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
q.
Meningkatkan
mutu guru melalui penataran-penataran.
r.
Menyempurnakan
kurikulum sesuai perkembangan zaman.
s.
Mencanangkan
gerakan orang tua asuh.
t.
Memberikan
beasiswa bagi siswa yang berprestasi.
u.
Menekan
laju pertumbuhan penduduk.
v.
merangsang kemauan berwiraswasta.
w.
Menggiatkan usaha kerajinan rumah
tangga/industrialisasi.
x.
Memperluas kesempatan kerja.
Kebijaksanaan dan Langkah-langkah
GBHN 1988 mengamanatkan
agar kebijaksanaan kependudukan diarahkan pada pengembangan kualitas penduduk
sebagai sumber
daya manusia dalam rangka mewujudkan mutu kehidupan masyarakat yang semakin
meningkat. Upaya penurunan tingkat kelahiran dan kematian serta peningkatan
taraf hidup terus dilaksanakan di samping usaha penyebaran penduduk.
Masih tingginya laju
pertumbuhan penduduk disebabkan oleh masih tingginya tingkat kelahiran yang
antara lain karena masih besarnya jumlah Pasangan Usia Subur (PUS). Untuk itu
terus dilaksanakan upaya penurunan tingkat kelahiran melalui penundaan usia perkawinan
dan mengajak PUS untuk berkeluarga berencana dengan menggunakan alat
kontrasepsi yang lebih efektif yaitu yang mempunyai pencegahan kehamilan yang
lebih lama.
Angka kematian di Indonesia masih tinggi. Hal tersebut
disebabkan oleh masih tingginya angka kematian bayi dan anak balita. Berbagai
upaya pelayanan kesehatan dan perbaikan gizi terutama kepada ibu dan anak,
serta upaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat dan
peran serta
masyarakat di Posyandu akan menurunkan tingkat kematian bayi dan anak balita.
Penurunan tersebut pada gilirannya akan memberikan dampak pada percepatan.
pencapaian upaya penurunan tingkat kelahiran.
Persebaran penduduk dan tenaga kerja ke arah yang
lebih serasi dan seimbang dimaksudkan
untuk lebih memanfaatkan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam
sehingga dapat lebih berdaya guna dan
berhasil guna serta memperkecil tekanan penduduk terhadap lingkungannya. Usaha
ini dilakukan melalui pro-gram transmigrasi, pembangunan daerah, desa dan kota
serta peningkatan sarana, prasarana perhubungan dan jasa angkutan. Selain itu juga ditingkatkan daya
tarik daerah melalui
penyediaan fasi-litas-fasilitas
seperti yang ada di kota-kota besar lainnya. Dengan demikian kota-kota besar
tertentu bukan lagi merupakan satu-satunya pilihan bagi masyarakat dalam
melaksanakan kegiatan serta
usahanya.
Pelaksanaan Kegiatan
Pembangunan
Pertumbuhan Penduduk, Kelahiran dan Kematian
Selama kurun waktu 1971-1980 jumlah penduduk mengalami
pertumbuhan dari 118,0 juta orang pada tahun 1971 menjadi 147,5 juta orang pada
tahun 1980. Dengan demikian rata-rata laju pertumbuhan penduduk pada kurun
waktu 1971-1980 adalah sebesar 2,32% per tahun. Sedangkan jumlah penduduk pada
tahun 1990 sebesar 179,9 juta orang. Oleh karena itu, rata-rata laju
pertumbuhan penduduk telah turun menjadi 1,97% per tahun dalam kurun waktu
1980-1990. Jumlah penduduk pada tahun 1992 diperkirakan berjumlah 186,0 juta
orang dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,70%. Laju pertumbuhan penduduk
sebesar 1,70% ini masih diupayakan
penurunannya di masa yang. akan. datang sehingga dapat mendukung peningkatan
kesejahteraan penduduk.
Laju
pertumbuhan penduduk dipengaruhi .oleh tingkat kelahiran, di samping tingkat
kematian, oleh karena itu salah satu usaha untuk menurunkan laju pertumbuhan
penduduk adalah melalui upaya penurunan tingkat ,kelahiran. Usaha penurunan
angka kelahiran secara langsung dilakukan
melalui program keluarga berencana.
Pada akhir Repelita IV angka kelahiran kasar adalah
sebesar 28,7 kelahiran per seribu penduduk dan diperkirakan akan mengalami penurunan menjadi 24,9 kelahiran
per seribu penduduk pada tahun 1992. Seperti halnya angka kelahiran, maka angka
fertilitas total juga mengalami penurunan. Hal tersebut menunjukkan
kecenderungan makin kecilnya jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita
selama hidupnya. Pada tahun 1980 angka fertilitas total sebesar 4,6 anak per wanita
umur 15-49 tahun dan diperkirakan mengalami penurunan menjadi 2,9 anak per
wanita pada tahun 1992.
Penurunan angka kelahiran dan angka fertilitas merupakan
hasil usaha pembangunan di berbagai bidang. Pelaksanaan program KB merupakan
usaha yang mempunyai dampak langsung terhadap hasil pencapaian tersebut.
Sementara itu peningkatan taraf hidup masyarakat, tingkat pendidikan dan
pelayanan kesehatan juga mempunyai peranan yang penting. Dari data yang ada
diketahui bahwa wanita yang berstatus kawin dan berumur 15-49 tahun hampir
seluruhnya telah mengetahui keluarga berencana. Sedangkan yang pernah mema-kai
alat kontrasepsi telah mencapai 68,4%.
Tingkat
kematian terutama untuk bayi dan anak lazim dipakai sebagai indikator keadaan
sosial ekonomi masyarakat atau indikator kesejahteraan rakyat. Angka kematian
bayi menurut hasil Sensus Penduduk 1971 adalah 131,2 kematian per seribu
kelahiran. Angka tersebut telah mengalami penurunan menjadi 60 kematian per
seribu kelahiran pada tahun 1992. Dengan turunnya angka kematian tersebut,
rata-rata angka harapan hidup diperkirakan akan meningkat dari 61,5 tahun pada
tahun 1990 menjadi 62,3 tahun pada tahun 1992. Penurunan tingkat kematian dan
menaiknya angka harapan hidup ini terutama disebabkan oleh keberhasilan program
kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dan gizi penduduk. Sementara
itu, hasil-hasil pembangunan di berbagai sektor juga memberikan andil yang
berarti dalam usaha penurunan tingkat kematian.
Penundaan Umur Perkawinan
Upaya
penundaan umur perkawinan sangat besar artinya dalam menunjang pengendalian
tingkat kelahiran. Dengan melangsungkan perkawinan pada usia .muda,
seorang wanita akan mempunyai kesempatan melahirkan anak lebih banyak. Oleh
karena itu, usaha menurunkan angka kelahiran perlu didukung dengan usaha
meningkatkan umur perkawinan. Di samping menurunkan angka kelahiran
meningkatnya umur perkawinan akan mengurangi tingkat kematian ibu pada saat
melahirkan maupun kematian anak karena kurang sempurnanya perawatan anak.
Upaya
peningkatan umur perkawinan yang telah dilaksanakan melalui program kependudukan dan KB adalah dengan
memberikan penerangan kepada generasi muda. Mereka dimotivasi untuk melangsungkan
perkawinan sesudah umur 20 tahun bagi wanita dan umur 25 tahun bagi laki-laki.
Penerangan tersebut telah memberikan hasil yaitu dengan meningkatnya rata-rata
umur perkawinan pertama wanita dari 20,0 tahun pada tahun 1980 menjadi 21,9
tahun pada tahun 1990.
Peningkatan Tingkat Pendidikan
Peningkatan tingkat pendidikan masyarakat merupakan salah
satu faktor yang menentukan dalam pengembangan sumber daya manusia. Peningkatan
pendidikan akan berdampak pada peningkatan produktivitas dan kualitas penduduk.
Oleh karena itu usaha menaikkan tingkat pendidikan harus dilaksanakan secara
berkesinambungan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang terampil dan
tanggap dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Peningkatan partisipasi
wanita di bidang pendidikan akan berdampak pada pembatasan jumlah anak yang dilahirkan, terutama disebabkan
meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab dalam hidup berumah tangga. Disamping
itu, dengan meluasnya kesempatan untuk mengikuti pendidikan sehingga akan
menyebabkan penundaan usia kawin.
Upaya
yang telah dilaksanakan dalam rangka peningkatan pendidikan penduduk adalah melalui penyediaan fasilitas, sarana dan
prasarana pendidikan yang cukup. Selama Repelita V telah dikembangkan
penyediaan sarana pendidikan dengan pembangunan prasarana sekolah dan
peningkatan mutu tenaga pengajar.
Di samping itu kebijaksanaan pendidikan juga diarahkan
untuk melaksanakan wajib belajar bagi penduduk usia sekolah.
Dengan usaha-usaha tersebut, program pendidikan telah menunjukkan hasil yang
menggembirakan. Salah satu ukuran yang menunjukkan keberhasilan program
pendidikan dapat dilihat dari angka partisipasi sekolah. Pada tahun 1992/93
angka partisipasi murni pendidikan dasar sebesar 91,5%. Dalam kurun waktu yang
sama angka partisipasi kasar untuk SMTP sebesar 43,9%, sedangkan untuk tingkat
SMTA sebesar 31,3%.
Peningkatan
Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat
Keikutsertaan masyarakat dalam pemecahan masalah kependudukan
mempunyai dampak yang berarti dalam menunjang pembangunan di bidang
kependudukan. Peran serta masyarakat dilakukan melalui peningkatan peranan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Adanya keikutsertaan masyarakat dalam
memecahkan masalah kependudukan akan semakin menumbuhkan sikap dan perilaku
masyarakat yang kondusif untuk mengatasi persoalan kependudukan.
Selama empat tahun Repelita V telah diberikan
bekal pengetahuan melalui penataran kepada sekitar 70 orang wakil-wakil LSM
yang bergerak di bidang kependudukan. Hal ini dimaksudkan agar LSM dapat
melaksanakan kegiatannya dengan lebih terarah dan terpadu sehingga hasil yang
diperoleh lebih bermakna bagi kepentingan
masyarakat. Demikian pula untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat
dilaksanakan kerja sama dengan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang
keagamaan. Dalam kerja sama tersebut telah terjalin suatu kesepakatan untuk
melaksanakan penyebaran informasi tentang kependudukan kepada masyarakat yang
lebih luas.
Peningkatan Pusat Studi Kependudukan
Keterkaitan
antara kependudukan dan pembangunan semakin disadari oleh berbagai pihak, baik
oleh pengambil kebijaksanaan tingkat nasional, regional maupun lokal. Tantangan
dan masalah kependudukan diupayakan untuk ditangani secara menyeluruh. Untuk
itu berbagai upaya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan peran Pusat
Studi Kependudukan (PSK). Selama ini, PSK telah berperan dalam memberikan
masukan-masukan untuk perencanaan di bidang kependudukan. Untuk itu usaha
peningkatan PSK terus dilakukan dan dimantapkan agar permasalahan kependudukan
dapat teratasi secara baik.
Kegiatan utama Pusat Studi
Kependudukan adalah melakukan penelitian di bidang kependudukan. Untuk
mendukung pengembangan dan peran PSK telah dilaksanakan pelatihan di bidang
penelitian dan manajemen. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan pada Repelita V
tahun ketiga dan keempat yang diikuti oleh PSK-PSK universitas negeri. Di
samping itu telah pula diberikan beasiswa bagi peneliti dari PSK untuk
melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 berba-gai keilmuan yang berkaitan dengan
kependudukan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Keserasian Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Keserasian antara
kependudukan dan lingkungan hidup merupakan upaya yang dilaksanakan secara
terus menerus, sehingga akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan. Upaya ini
dimaksudkan agar sumber daya alam dan lingkungan hidup dikelola lebih optimal
dan mendukung usaha pembangunan selanjutnya.
Penyebaran informasi tentang keserasian Kependudukan
dan Lingkungan Hidup (KLH) dilaksanakan melalui pelatihan yang diikuti oleh
wartawan dan wakil dari Bappeda. Sementara itu di lingkungan departemen juga
telah dilatih para widyaiswara Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi (SESPA),
Sekolah Pimpinan Admi-nistrasi Tingkat Madya (SEPADYA) dan Sekolah Pimpinan
Administrasi Tingkat Lanjutan (SEPALA). Sejak awal Repelita V, melalui jalur
media telah diterbitkan majalah "Serasi"
yang berisi masalah-masalah
kependudukan dan lingkungan hidup. Selama empat tahun Repelita V kegiatan-kegiatan tersebut lebih ditingkatkan agar
pemahaman masyarakat tentang KLH diharapkan semakin dalam dan luas.
Upaya pemantauan keserasian kependudukan dan
lingkungan hidup telah dimulai sejak Repelita IV yaitu dengan merancang Neraca
Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD) di seluruh propinsi.
Selanjutnya, dalam Repelita V dilakukan
kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan mutu dan kelengkapan data NKLD
serta terciptanya Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nasional (NKLN).
Keterpaduan Antara Kependudukan dan Keluarga
Berencana
Usaha untuk menciptakan iklim bahagia dan sejahtera
bagi para peserta KB dilaksanakan dengan pembentukan Usaha Peningkatan
Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) yang dirintis sejak Repelita II. Melalui
kelompok ini diberikan bantuan modal untuk usaha produktif. Pada• tahun 1992/93
kelompok ini telah berjumlah 75,4 ribu atau bertambah dengan 25,1 ribu kelompok
dari jumlah tahun 1991/92.
Menyadari akan pentingnya
balita sebagai potensi sumber daya manusia yang berkualitas, maka sejak
Repelita IV dilaksanakan kegiatan
Bina Keluarga Balita (BKB). Sasaran
kegiatan BKB adalah para ibu
yang mempunyai balita agar dapat membina dan mendidik anak balitanya dengan
baik. Tahun 1992/93 jumlah kelompok BKB tercatat 67.148 ribu kelompok atau
meningkat dengan 228% dari jumlah tahun 1991/92.
Dalam
rangka memperluas cakupan pelayanan KB dan pemerataan hasilnya, sejak Repelita
IV telah dikembangkan pelayanan KB di wilayah transmigrasi di 5 propinsi dan
menjangkau 595 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Pada tahun 1992, liputannya
telah berkembang menjadi 13 propinsi dengan jangkauan 640 UPT. Kegiatan yang
dilakukan meliputi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Usaha Peningkatan Gizi
Keluarga (UPGK); BKB, pemberian modal UPPKA dan pelayanan Komunikasi Informasi
dan Edukasi (KIE) serta pelayanan kontrasepsi.
Kegiatan integrasi lainnya adalah
KB-Kesehatan yang merupakan keterpaduan antara kegiatan pelayanan kesehatan
masyarakat dan keluarga berencana. Kegiatan ini dilakukan melalui Posyandu yang
meliputi pelayanan KB, peningkatan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi,
penanggulangan diare dan pemberian imunisasi.
Registrasi Penduduk
Informasi
tentang kependudukan mempunyai arti yang penting dalam perencanaan pembangunan.
Data tentang penduduk dapat diperoleh dari hasil sensus atau dari hasil
registrasi. Sensus pendu-duk dilaksanakan dengan tempo 10 tahun sekali, dan
untuk melengkapinya diperoleh data dari hasil registrasi penduduk. Untuk
meningkatkan mutu registrasi penduduk diupayakan langkah-langkah perbaikan
seperti tata cara pencatatan, pelatihan aparat pelaksana serta memotivasi
masyarakat agar menyadari pentingnya registrasi penduduk.
Sejak awal Repelita V telah dilaksanakan pelatihan petugas
pencatatan dan pelaporan data kependudukan hingga tingkat desa. Pelaksanaan
pelatihan registrasi tersebut telah dilaksanakan di 58 kabupaten yang diikuti
oleh petugas registrasi tingkat desa.
Penerangan dan
Motivasi
Kegiatan penerangan dan motivasi keluarga berencana dimaksudkan untuk lebih
meningkatkan kesadaran, pengetahuan, sikap dan praktek masyarakat dalam berkeluarga
berencana menuju terwujudnya keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Kegiatan
penerangan dan motivasi ini juga diarahkan kepada usaha-usaha terwujudnya
peningkatan kualitas masyarakat dan keluarga serta akseptor keluarga berencana.
Isi dan pesan kegiatan penerangan dan motivasi disesuaikan dengan kebutuhan
masyarakat baik masyarakat yang belum mencapai Pasangan Usia Subur (Pra-PUS),
yang telah menjadi Pasangan Usia Subur (PUS) dan akseptor KB. Hal ini
dimaksudkan agar isi dan pesan yang dilontarkan dapat dengan mudah diterima
oleh masyarakat pengguna. Kegiatan penerangan kepada Pra-PUS dan PUS diwujudkan
dalam bentuk kampanye reproduksi sehat. Melalui Kampanye ini masyarakat akan
mendapat pengetahuan mengenai umur kehamilan, jarak kelahiran dan perawatan
sebelum, selama serta sesudah masa kehamilan yang baik dan benar. Selanjutnya
diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab terhadap peningkatan
kualitas keluarga terutama masalah kesehatan ibu dan anak.
Pada Repelita V
pesan-pesan penerangan KB lebih diarahkan kepada pemakaian alat kontrasepsi yang efektif yaitu
alat kontrasepsi dengan tingkat perlindungan terhadap kehamilan yang
tinggi. Kegiatan penerangan juga
meliputi penerangan medic yang bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai alat-alat
kontrasepsi beserta efek samping yang dapat ditimbulkannya. Dengan berbekal
pengetahuan tersebut, masyarakat
dapat menentukan pilihan alat kontrasepsi yang sesuai sehingga memberi pengayoman lebih
tinggi yang akhirnya akan meningkatkan kelestariannya dalam berkeluarga
berencana.
Dalam rangka meningkatkan pencapaian
tujuan program KB, kegiatan penerangan dilaksanakan melalui tiga pendekatan
yaitu penerangan secara massal, khusus maupun perorangan. Penerangan secara
massal dilaksanakan bekerja sama dengan TVRI, TPI, RRI maupun radio swasta yang
disiarkan dalam berbagai bentuk mata acara termasuk sandiwara dan drama. Selain
itu juga telah dilaksanakan penerangan melalui media cetak dan media
tradisional, hal ini dimaksudkan agar isi dan pesan penerangan dapat diterima
oleh berbagai lapisan masyarakat. Penerangan secara khusus terutama ditujukan
kepada tokoh masyarakat, ulama, pesantren, generasi muda dan organisasi wanita.
Dengan penerangan khusus ini diharapkan
para tokoh tersebut selanjutnya akan menyampaikan isi dan pesan
penerangan KB kepada kelompoknya. Pada tahun 1992/93, bekerja sama dengan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah disebarluaskan buku khotbah mengenai
keluarga sejahtera kepada para ulama. Buku khotbah tersebut dapat menjadi salah
satu pilihan bagi para ulama dalam meyampaikan khotbahnya.
Kegiatan
penerangan dan motivasi dilakukan juga dengan jalan mengadakan pendekatan
perorangan. Pendekatan secara perorangan ini diperlukan untuk tahap pengenalan
awal dan pada tahap pendalaman. kesadaran berkeluarga berencana sehingga
kesadaran yang telah berkembang dapat tumbuh menjadi tindakan nyata dalam melaksanakan
keluarga berencana. Untuk menunjang usaha tersebut telah ditingkatkan baik
jumlah maupun kemampuan serta keterampilan
para Petugas Lapangan KB (PLKB), Ajun Penyuluh KB dan Bidan di desa.
Sampai dengan tahun 1992/93 jumlah tenaga PLKB telah meningkat menjadi 25.288
orang. Sementara itu jumlah Ajun PKB yang berasal dari sarjana terus menerus
ditingkatkan, hingga pada tahun 1992/93 jumlah Ajun PKB telah mencapai 2.528
orang. Peningkatan jumlah PLKB dan Ajun PKB yang sebagian besar berasal dari
daerah setempat akan memperluas cakupan kegiatan penerangan sekaligus
mempermudah komunikasi antara petugas dengan masyarakat.
Sejalan dengan peningkatan petugas lini lapangan,
jumlah bidan desa juga terus menerus
ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan agar komunikasi antara petugas dengan
peserta KB yang kebanyakan wanita bisa diperluas dan lebih diperdalam sehingga
isi dan pesan penerangan KB lebih mudah diterima oleh calon peserta dan
akseptor KB. Sementara itu untuk membantu petugas lapangan KB dalam
meningkatkan mutu penyampaian pesan-pesan KB, pada tahun 1992/93 telah diadakan
sarana penerangan (KIE Kit) sebanyak
30.000 set.
Untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah yang sulit
seperti daerah kumuh, terpencil, daerah pantai, kepulauan dan daerah
transmigrasi, penerangan keluarga berencana ditingkatkan dengan menggunakan Tim
Keluarga Berencana Keliling (TKBK) dan Unit Penerangan Keliling. Melalui
kegiatan-kegiatan tersebut masyarakat bukan hanya diajak dan dimotivasi untuk
berkeluarga berencana tetapi juga
sekaligus dapat memperoleh pelayanan kontrasepsi. Untuk menunjang kegiatan
penerangan keliling di kabupaten-kabupaten di luar Jawa dan Bali, pada tahun
1992/93 telah diadakan sebanyak 187 mobil unit penerangan.
Sementara itu kegiatan Kampanye Ibu Sehat Sejahtera (KISS)
yang telah diluncurkan pada tahun 1991/92 sebagai usaha untuk membentuk
keluarga bahagia dan sejahtera terus menerus ditingkatkan. Kampanye ini
diharapkan dapat mempercepat terwujudnya keluarga bahagia dan sejahtera
sekaligus meningkatkan jumlah akseptor KB, karena dalam kampanye tersebut
dicakup hal-hal mengenai kegunaan air susu ibu, kesejahteraan anak Indonesia,
Bina Keluarga Balita (BKB), gizi keluarga, reproduksi sehat dan pendewasaan
usia perkawinan. Dalam kampanye kesejahteraan ibu dan anak juga diberikan
pendidikan keterampilan wanita dalam usaha peningkatan pendapatan keluarga melalui
UPPKA yang diharapkan selanjutnya akan menunjang kemandirian program KB.
Sementara itu kegiatan kampanye Keluarga Kecil Mandiri (KKM) juga terus
dilanjutkan dan ditingkatkan ke seluruh daerah di Indonesia. Kampanye keluarga kecil mandiri dimaksudkan. agar secara
bertahap pelaksanaanSejalan dengan peningkatan petugas lini lapangan,
jumlah bidan desa juga terus menerus
ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan agar komunikasi antara petugas dengan
peserta KB yang kebanyakan wanita bisa diperluas dan lebih diperdalam sehingga
isi dan pesan penerangan KB lebih mudah diterima oleh calon peserta dan
akseptor KB. Sementara itu untuk membantu petugas lapangan KB dalam
meningkatkan mutu penyampaian pesan-pesan KB, pada tahun 1992/93 telah diadakan
sarana penerangan (KIE Kit) sebanyak
30.000 set.
Untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah yang sulit
seperti daerah kumuh, terpencil, daerah pantai, kepulauan dan daerah
transmigrasi, penerangan keluarga berencana ditingkatkan dengan menggunakan Tim
Keluarga Berencana Keliling (TKBK) dan Unit Penerangan Keliling. Melalui
kegiatan-kegiatan tersebut masyarakat bukan hanya diajak dan dimotivasi untuk
berkeluarga berencana tetapi juga
sekaligus dapat memperoleh pelayanan kontrasepsi. Untuk menunjang kegiatan
penerangan keliling di kabupaten-kabupaten di luar Jawa dan Bali, pada tahun
1992/93 telah diadakan sebanyak 187 mobil unit penerangan.
Sementara
itu kegiatan Kampanye Ibu Sehat Sejahtera (KISS) yang telah diluncurkan pada
tahun 1991/92 sebagai usaha untuk membentuk keluarga bahagia dan sejahtera
terus menerus ditingkatkan. Kampanye ini diharapkan dapat mempercepat
terwujudnya keluarga bahagia dan sejahtera sekaligus meningkatkan jumlah
akseptor KB, karena dalam kampanye tersebut dicakup hal-hal mengenai kegunaan air
susu ibu, kesejahteraan anak Indonesia, Bina Keluarga Balita (BKB), gizi
keluarga, reproduksi sehat dan pendewasaan usia perkawinan. Dalam kampanye
kesejahteraan ibu dan anak juga diberikan pendidikan keterampilan wanita dalam
usaha peningkatan pendapatan keluarga melalui UPPKA yang diharapkan selanjutnya
akan menunjang kemandirian program KB. Sementara itu kegiatan kampanye Keluarga
Kecil Mandiri (KKM) juga terus dilanjutkan dan ditingkatkan ke seluruh daerah
di Indonesia. Kampanye keluarga kecil
mandiri dimaksudkan. agar secara bertahap pelaksanaan keluarga berencana dapat
dilaksanakan secara mandiri.
Pelembagaan Program
Kegiatan
penerangan dan motivasi ditujukan kepada usaha pembudayaan dan pelembagaan
pelaksanaan program KB yaitu mendorong timbulnya keikutsertaan masyarakat
secara aktif dalam pengelolaan dan pelaksanaan keluarga berencana. Pelembagaan
pelaksanaan program keluarga berencana yang berbentuk Pembantu Pembina KB Desa
(PPKBD), Sub-PPKBD dan Pembina KB Rukun Tetangga (PKBRT) diusahakan secara
bertahap terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk lebih mempercepat penerimaan
Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS). Selanjutnya diharapkan pula
agar secara bertahap masyarakat dapat melaksanakan sendiri program KB.
Hasil
usaha-usaha peningkatan pelembagaan program keluarga berencana terlihat dari
terus tumbuh dan berkembangnya jumlah kelompok-kelompok peserta KB dalam bentuk
Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD)
dan Sub Pembantu
Pembina KB Desa
(Sub-PPKBD). Pada tahun 1992/93 jumlah PPKBD dan Sub-PPKBD telah
mencapai 383.954 buah atau bertambah dengan 39.469 buah dari jumlah tahun
1991/92.
Sampai dengan tahun 1992/93 semua desa dan perdusunan di
seluruh propinsi serta rukun warga dan rukun tetangga di beberapa propinsi telah
mempunyai PPKBD, Sub-PPKBD dan PKBRT. Tumbuh dan berkembangnya PPKBD, Sub-PPKBD
dan PKBRT yang dibentuk oleh peserta
keluarga berencana secara sukarela ini, mencerminkan bahwa masyarakat telah
merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan keluarga
berencana. PPKBD, Sub-PPKBD dan PKBRT di samping berfungsi sebagai pembina
akseptor dan penyebar gagasan NKKBS juga berfungsi sebagai sarana penyalur ulang alat kontrasepsi berupa
pil dan kondom. Dengan demikian peningkatan jumlah PPKBD dan Sub-PPKBD yang
pesat juga memberi manfaat dan kemudahan dalam penyaluran obat dan alat
kontrasepsi, karena waktu penyaluran dan kuantitas alat kontrasepsi menjadi
lebih tepat mengingat "penyalur" dan
"penerima" alat kontrasepsi tersebut adalah warga setempat
yang sudah saling mengenal.
Pendidikan Keluarga Berencana
Pendidikan
keluarga berencana yang terutama ditujukan
kepada generasi muda dan mereka yang belum menikah dimaksudkan untuk
meningkatkan kesadaran dan keperdulian mereka terhadap masalah kependudukan dan
keluarga berencana. Upaya pendidikan ini
terus menerus ditingkatkan dan diperluas baik melalui pendidikan sekolah maupun
pendidikan luar sekolah. Pendidikan KB di luar sekolah dilaksanakan bekerja
sama dengan berbagai organisasi pemuda seperti KNPI, Karang Taruna dan Pramuka.
Peningkatan kegiatan serupa juga dilaksanakan dengan mengintegrasikan
pendidikan KB ke dalam kegiatan Badan Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4)
Departemen Agama. Di samping itu juga terus digalakkan upaya-upaya pendidikan
KB di lingkungan umat beragama Katolik
dan Kristen yang terutama ditujukan kepada pasangan yang akan menikah.
Pada tahun 1992/93, bekerja sama
dengan gerakan pramuka Indonesia telah dilaksanakan perkemahan Saka Kencana
yang diikuti oleh pramuka dari seluruh Indonesia. Sementara itu telah pula dirintis pembentukan Pusat Informasi
Reproduksi Sehat dan Keluarga Sejahtera serta upaya penyiaran reproduksi sehat
melalui radio swasta. Hal ini
dimaksudkan agar generasi muda di seluruh pelo-sok-pelosok dapat dengan
mudah mendapatkan pendidikan KB yang selanjutnya akan mengembangkan sikap serta
tanggung jawabnya terhadap masalah kependudukan. Kepada karyawan-karyawan muda
di lingkungan industri yang semakin banyak jumlahnya, kegiatan pendidikan KB
terus digalakkan dengan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan setempat.
Hasil nyata pendidikan KB yang selama ini dilakukan adalah meningkatnya umur
perkawinan
pertama wanita dari 20,0
tahun pada tahun 1980 menjadi 21,9 tahun pada tahun 1990.
Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Program
Mutu dan jangkauan
pelayanan program KB sangat ditentukan oleh jumlah dan mutu tenaga pelaksana program KB.
Dalam rangka meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan program KB dilakukan usaha-usaha pendidikan dan pelatihan
bagi tenaga program KB. Melalui pendidikan dan latihan tersebut, kemampuan dan
keterampilan teknis para tenaga program yang terdiri dari tenaga penyuluh,
tenaga medis dan tenaga pengelola program akan meningkat sehingga para tenaga
program dapat memenuhi permintaan masyarakat yang akan ber-KB. Pada tahun
1992/93, tenaga program yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan berjumlah
719.332 orang (Tabel XIX-2). Dari sejumlah tenaga program yang dilatih
tersebut, 640.017 orang di antaranya adalah pelatihan kader UPGK dan kader KB
serta sebanyak 41.709 orang adalah pelatihan bagi PPKBD. Pendidikan dan
pelatihan untuk kategori tersebut dimaksudkan agar masyarakat lebih mampu dan bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan program KB sehingga dapat mempercepat tercapainya norma
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera yang mandiri.
Sementara itu pelatihan untuk kategori Petugas Lapangan KB
(PLKB) dan petugas penerangan juga meningkat jumlahnya sebanyak 13.152 orang
jika dibandingkan dengan tahun 1991/92. Hal ini berkaitan dengan upaya
perluasan jangkauan program KB serta upaya mendorong masyarakat agar memakai
alat kontrasepsi yang mempunyai daya perlindungan kehamilan yang tinggi. Khusus
mengenai pelatihan bagi petugas penerangan pada tahun 1990/91 ada penurunan
jika dibandingkan dengan tahun 1989/90, hal ini dikarenakan adanya perubahan
sistem pencatatan dan pelaporan pada tahun 1989/90.
Pendidikan KB bagi
petugas lapangan KB dan Kesehatan yang mendapatkan pendidikan bidan dimaksudkan agar
bidan-bidan yang
nantinya ditempatkan di desa-desa
mampu memberikan informasi mengenai KB dan kesehatan bagi ibu hamil dan setelah
menolong persalinan. Penyuluhan KB bagi ibu hamil dan setelah menolong
persalinan tersebut mempunyai dampak langsung dan lebih efektif jika
dibandingkan dengan penyuluhan KB lainnya. Di samping memberikan penyuluhan KB
bidan-bidan yang ditempatkan di
desa-desa tersebut juga mampu memberikan pelayanan KB yang memerlukan
penanganan medis. Dengan demikian pelatihan untuk kategori ini akan dapat
meningkatkan jangkauan pelayanan KB dan mutu kesertaan KB. Sampai dengan tahun
1992/93 jumlah bidan yang berasal dari petugas lapangan KB dan kesehatan yang
belum mendapatkan pelatihan KB adalah sebanyak 3.001 orang sehingga jumlah pelatihan
untuk . kategori bidan dan pembantu bidan pada tahun 1992/93 menurun jika
dibandingkan dengan tahun 1991/92.
Pembinaan mutu tenaga pengelola
program yang dilakukan melalui pendidikan lanjutan jangka panjang dalam
berbagai disiplin ilmu di perguruan tinggi dalam maupun luar negeri diperlukan
untuk mengantisipasi perkembangan masyarakat dan program KB. Pada tahun 1992/93
telah diberikan bea siswa sebanyak 1.761 orang tenaga program untuk mengikuti
pendidikan lanjutan. Mereka yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan
pendidikan antara lain mengikuti pendidikan di dalam negeri terdiri dari
pendidikan D3 komunikasi di Universitas Terbuka bagi penyuluh KB sebanyak 1.500
orang, D3 statistik sebanyak 70 orang, tingkat sarjana sebanyak 111 orang dan
tingkat S2 sebanyak 35 orang. Sementara
itu beasiswa untuk pendidikan di luar negeri diberikan kepada 45 orang yang
terdiri dari program S2 sebanyak 40 orang dan S3 sebanyak 5 orang.
Pelayanan Keluarga Berencana
Mutu
pelayanan KB dan penyediaan sarana serta prasarana pelayanan KB terus menerus
ditingkatkan. Upaya ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan KB
sekaligus memenuhi kepuasan akseptor dan calon akseptor KB. Upaya perluasan
jangkauan pelayanan KB dan mendekatkan tempat pelayanan KB kepada akseptor KB
terutama pelayanan yang tidak memerlukan pelayanan medis (non medis)
dilaksanakan melalui PPKBD, Sub-PPKBD dan PKBRT. Kelompok-kelompok akseptor KB
tersebut didayagunakan sebagai wadah penyalur alat-alat KB yang tidak
memerlukan penanganan medis seperti pil dan kondom. Pelayanan KB yang
memerlukan penanganan medis dilaksanakan melalui rumah sakit dan klinik KB.
Rumah sakit dan klinik KB tersebut di samping berfungsi sebagai tempat
pelayanan KB juga berfungsi sebagai tempat rujukan dan pengayoman bagi peserta
KB yang mengalami komplikasi. Pada tahun 1992/93 jumlah klinik telah mencapai
12.232 buah atau bertambah dengan 591 buah (5%)
dari . tahun 1991/92.
Sejalan dengan peningkatan mutu
pelayanan dan jumlah klinik, jumlah
personalia klinik juga terus ditingkatkan. Data dalam menunjukkan bahwa pada tahun, 1992/93 jumlah personalia klinik meningkat menjadi 46.946 orang atau
meningkat dengan 660 orang dari tahun 199.1/92. Peningkatan jumlah personalia
klinik tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan personalia klinik yang
mempunyai kemampuan penanganan medis seperti dokter, bidan dan pembantu bidan
yaitu sebanyak 557 orang. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan mutu
pelayanan KB terutama bagi akseptor KB yang memilih untuk menggunakan alat
kontrasepsi efektif seperti IUD, suntik dan implant.
Ketersediaan peralatan pelayanan KB sangat menunjang usaha
peningkatan mutu pelayanan KB. Untuk itu pada tahun 1992/93 telah diadakan
peralatan pemasangan IUD (IUD Kit) yang diperuntukan bagi bidan di desa
sebanyak 18.680 unit. Di samping itu telah pula diadakan alat pencabut
kontrasepsi implant (Removal Kit) sebanyak 7.000 unit yang diperuntukkan untuk
klinik KB. Sementara itu, usaha-usaha penggantian meja, persalinan
(Obgyn Bed) di rumah sakit dan klinik KB terus dilanjutkan dengan mengadakan penggantian sebanyak 3.500
unit pada tahun 1992/93. Peningkatan pelayanan KB di rumah sakit dilaksanakan
dengan melakukan penggantian alat pemeriksa kehamilan (Laparoscope) di 140
rumah sakit.
Usaha peningkatan pelayanan KB bagi
peserta KB di daerah yang belum mempunyai klinik KB dan daerah sulit seperti
daerah kumuh, pantai, kepulauan dan terpencil dilaksanakan melalui Tim KB Keliling (TKBK). Dalam kegiatan TKBK
tersebut, para petugas di samping
memberikan pelayanan KB juga memberikan penerangan dan motivasi KB terutama
penerangan yang bisa mendorong peserta KB baru untuk memakai alat kontrasepsi
yang memberikan perlindungan terhadap kehamilan yang lebih tinggi dan lama.
Data pada tabel XIX-5 menunjukkan bahwa TKBK dalam tahun 1992/93 yaitu sebanyak
1.376.820 buah terlihat lebih tinggi dari pada tahun 1991/92. Hal ini
dimaksudkan untuk memperluas jangkauan pelayanan KB sekaligus upaya memeratakan
pelayanan KB terutama di daerah-daerah yang sulit.
Pencapaian Peserta KB Baru
Besarnya jumlah masyarakat yang berhasil diajak
berkeluarga berencana merupakan salah satu sasaran program KB. Usaha mengajak
masyarakat untuk berkeluarga berencana hingga saat ini telah menunjukkan hasil
yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
yang berperan secara aktif dalam program keluarga berencana. Pasangan Usia
Subur (PUS) yang berhasil diajak memakai salah satu alat kontrasepsi untuk pertama
kalinya disebut sebagai peserta KB baru.
Dari sasaran yang ditetapkan dalam empat tahun pertama
Repelita V terlihat tingkat pencapaian peserta KB baru secara nasional cukup bervariasi. Pola pencapaian peserta KB baru pada tingkat nasional merupakan
cerminan dari pola pencapaian wilayah Jawa-Bali. Hal ini disebabkan wilayah
tersebut mempunyai sumbangan rata-rata lebih dari 60% terhadap pencapaian
nasional.
Pada tahun 1992/93
pencapaian peserta KB baru secara keseluruhan adalah sebesar 98,3%. Tidak
tercapainya sasaran nasional pada tahun 1992/93 oleh karena rendahnya
pencapaian di daerah Jawa-Bali yaitu hanya 89,2%. Sedangkan di wilayah lainnya
yaitu Luar Jawa-Bali I (LJB I) yaitu Propinsi Daerah Istimewa Aceh, Sumatera
Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat,
Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara serta Sulawesi Selatan dan Luar Jawa-Bali II (LJB
II) yaitu Propinsi Riau, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Irian
Jaya dan
Timor Timur pada kurun waktu yang sama masing-masing berhasil mengajak
masyarakat menjadi peserta KB baru sebesar 113,8% dan 111,4% dari sasaran yang
ditetapkan.
Untuk wilayah Jawa-Bali
pada tahun 1992/93 sasaran yang dicapai berada di bawah target Repelita V.
Namun demikian apabila diperhatikan lebih lanjut keikutsertaan masyarakat
ber-KB di wilayah tersebut ditekankan
bagi PUS muda dengan jumlah anak yang sedikit. Data yang ada menunjukkan .
bahwa pada tahun 1992/93 di wilayah Jawa-Bali 40% lebih dari peserta KB baru
adalah PUS dengan umur di bawah 30
tahun dan memiliki
jumlah anak antara 0 sampai
dengan 2 orang. Kemungkinan lain rendahnya tingkat pencapaian peserta KB baru
di wilayah ini disebabkan upaya mengajak masyarakat untuk ber-KB sudah
menyentuh lapisan masyarakat yang sukar untuk diajak ber-KB. Dalam beberapa
tahun terakhir kemungkinan tersebut sudah diantisipasi melalui intensifikasi
penggarapan KB di daerah kumuh, daerah pantai miskin dan pada tahun yang akan
datang khusus ditingkatkan pelayanan dan penerangan KB di komplek perumahan sangat sederhana. Di
samping itu sejak awal Repelita V dilaksanakan pula penggarapan KB terpadu
bekerja sama dengan Nandlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, KWI dan organisasi-organisasi masyarakat, organisasi
profesi serta kerja sama dengan perusahaan swasta baik skala besar maupun
kecil.
Sedangkan pencapaian peserta KB baru di wilayah Luar Jawa-Bali
I dan Luar Jawa-Bali II seperti diuraikan sebelumnya masih menunjukkan tingkat
pencapaian yang menggembirakan. Selama empat tahun Repelita V terlihat
kecenderungan jumlah masyarakat yang berhasil diajak berkeluarga berencana
semakin meningkat. Hal ini kemungkinan disebabkan adanya kebijaksanaan
perluasan jangkauan penggarapan KB selama Repelita V dan adanya kebijaksanaan
peningkatan mutu pelayanan KB dan pengayoman bagi peserta KB dari efek samping
pemakaian obat/alat kontrasepsi.
Di samping perluasan jangkauan,
peningkatan mutu pelayanan kebijaksanaan program KB juga diarahkan untuk
pemakaian alat kontrasepsi yang makin efektif yaitu yang mempunyai tingkat perlindungan
kehamilan yang lebih tinggi. Seorang peserta KB yang menggunakan alat
kontrasepsi yang efektif akan semakin kecil mengalami risiko kehamilan. Dengan
demikian akan memberikan dampak yang lebih besar pada usaha penurunan tingkat
kelahiran sebagai sasaran kuantitatif dari program kependudukan dan KB. Usaha
ke arah mendorong pemakaian alat kontrasepsi yang lebih efektif telah
menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada tahun 1992/93 jumlah pemakai pil KB
turun menjadi 31,7% dari 32,4% pada tahun 1991/92. Demikian pula jumlah peserta
yang menggunakan kondom, dalam kurun waktu yang sama telah mengalami penurunan
menjadi 83,7 ribu PUS dari sebesar 84,8 ribu PUS. Sedangkan pemakaian alat
kontrasepsi efektif baik jumlah maupun persentase pemakainya menunjukkan
peningkatan kecuali alat kontrasepsi IUD. Pada tahun 1992/93 pencapaian peserta
KB baru yang memakai alat kontrasepsi IUD mengalami penurunan dibandingkan
tahun 1991/92. Hal ini ada kaitan dengan umur peserta KB baru, dimana sasaran
utama peserta KB selama Repelita V adalah mereka yang berusia muda dan
mempunyai anak sedikit. Oleh karena itu peserta KB yang memakai alat
kontrasepsi IUD relatif sedikit karena IUD mempunyai masa perlindungan terhadap
kehamilan selama 3-4 tahun, di lain pihak peserta KB yang muda usia dan anaknya
sedikit masih berharap untuk mempunyai anak lagi.
Peserta KB yang termasuk
dalam kelompok ini lebih menyukai alat kontrasepsi yang
dapat dengan mudah
untuk "istirahat" tidak
ber-KB, antara lain alat kontrasepsi pil.
Pencapaian Peserta KB Aktif
Pencapaian peserta KB aktif merupakan indikator
keberhasilan program KB. Pasangan Usia Subur (PUS) yang dapat dibina memakai alat kontrasepsi secara terus menerus
dinamakan peserta KB aktif. Usaha yang
dilakukan untuk meningkatkan peserta KB
aktif adalah melalui 'kegiatan pembinaan agar peserta KB tetap memakai
alat kontrasepsi. Upaya mendukung kelestarian peserta KB juga
dilaksanakan dengan memberikan motivasi agar mereka bersedia memakai alat kontrasepsi yang lebih efektif dan
mempunyai tingkat kelangsungan lebih tinggi.
Jumlah peserta KB aktif tahun 1992/93 adalah sebesar 21,4
juta PUS atau bertambah dengan 1,1 juta lebih PUS dari tahun 1991/92 (Tabel
XIX-8). Tingkat pencapaian secara nasional tersebut sedikit di atas sasaran
yang ditetapkan yaitu sebesar 2,5%. Dilihat menurut wilayah penggarapan KB
kemampuan pembinaan kepada peserta KB aktif menunjukkan keadaan yang berbeda.
Di wilayah Jawa-Bali pada tahun 1992/93 pencapaian jumlah
peserta KB aktif berada di bawah sasaran Repelita V. Dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya selama Repelita V tingkat pencapaian di wilayah
tersebut mengalami peningkatan. Sedangkan untuk kedua wilayah lainnya pada
tahun 1992/93 pencapaian peserta KB aktif melebihi dari target yang ditetapkan,
terutama di wilayah Luar Jawa-Bali II,
sebesar 32% lebih di atas sasaran Repelita V. Tingginya pencapaian terutama di wilayah Luar
Jawa-Bali II kemungkinan disebabkan adanya kebijaksanaan perluasan jangkauan
bagi daerah yang sukar dan terisolir melalui program dokter terbang (Kalimantan
Timur dan Irian Jaya), intensifikasi di daerah kepulauan melalui pengadaan
klinik terapung' di 7 propinsi dan intensifikasi di kecamatan pantai miskin meliputi sekitar 500 kecamatan,.
penggarapan KB di wilayah penerima transmigran meliputi sekitar 640 UPT. Di
samping perluasan jangkauan dalam Repelita V juga dilaksanakan peningkatan mutu
pelayanan melalui upaya mendekatkan sarana dan prasarana pelayanan dengan
masyarakat yang membutuhkan serta peningkatan keterampilan bagi petugas medis
dan non medis (petugas penyuluh, petugas pencatatan dan pelaporan dan petugas
lainnya). Upaya lainnya adalah peningkatan mutu pemakaian alat kontrasepsi,
dari alat/obat kontrasepsi kurang efektif diarahkan agar memakai alat/obat
kontrasepsi efektif.
Jumlah peserta KB aktif menurut jenis
alat/obat kontrasepsi yang digunakan pada tahun 1992/93 disajikan dalam Tabel
XIX-9. Partisipasi masyarakat dalam menggunakan pil KB pada tahun 1992/93 telah
turun menjadi 34,1% .dari 35,6% pada tahun sebelumnya. Demikian pula
untuk peserta yang menggunakan alat kontrasepsi kondom, dalam kurun waktu yang
sama turun menjadi 2,0% dari 2,2%. Sementara itu, baik jumlah maupun persentase
peserta KB aktif yang menggunakan alat kontrasepsi efektif mengalami
peningkatan kecuali persentase IUD. Walaupun jumlah peserta KB aktif IUD pada
tahun 1992/93 meningkat dibandingkan tahun 1991/92 namun persentasenya menurun.
Seperti dikemukakan di atas hal ini disebabkan keberhasilan program KB membina
masyarakat untuk ber-KB yang diarahkan bagi Pasangan Usia Subur (PUS) yang
berusia muda dan memiliki anak sedikit. Sehingga mereka kurang menyukai alat
kontrasepsi jangka panjang, dengan harapan sewaktu-waktu bisa.
"istirahat" untuk tidak memakai alat kontrasepsi. Jenis alat
kontrasepsi yang disukai biasanya adalah jenis alat kontrasepsi jangka pendek
dan praktis yaitu pil dan suntikan.
Adanya pergeseran
pola pemakaian dari alat/obat kontrasepsi yang kurang efektif ke kontrasepsi
lebih efektif memberi gambaran bahwa keberhasilan program keluarga berencana
dapat diukur tidak hanya dari segi kuantitas tetapi juga kualitas kesertaannya.
Hal ini 'selanjutnya akan membantu usaha percepatan penurunan tingkat
fertilitas di Indonesia.
Prasarana dan Sarana
Tersedianya
prasarana dan sarana yang memadai merupakan komponen penting dalam mendukung
lancarnya pelaksanaan program. Dalam program KB sarana utama adalah alat dan
obat kontrasepsi. Oleh karena itu selalu diusahakan pemenuhan kebutuhan alat
dan obat kontrasepsi yang sesuai dengan jenis, jumlah dan mutunya dengan
pengadaan secara tepat waktu.
Dalam
tahun 1992/93 telah dilakukan pengadaan alat kontrasepsi pil sebanyak 58,0
juta siklus, 323,4 ribu buah IUD, 205,1 ribu gross kondom, 12,5 juta vial
suntikan serta 500,0 ribu set norplant. Dari tabel XIX-10 dapat dilihat bahwa
pengadaan alat kontrasepsi pil dan IUD pada tahun 1992/93 jauh menurun
dibandingkan tahun 1991/92. Menurunnya pengadaan alat kontrasepsi pil dan IUD
disebabkan oleh tingginya sisa persediaan pil KB dari tahun-tahun sebelumnya.
Di samping itu juga memperhatikan kebutuhan yang sesuai dengan arah
kebijaksanaan pemakaian alat kontrasepsi yang lebih efektif.
Pengadaan
alat kontrasepsi lainnya dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Jumlah
pengadaan kondom pada Repelita V cenderung meningkat. Meningkatnya pengadaan
kondom pada tahun 1992/93 dibandingkan tahun sebelumnya tidak seirama dengan
peningkatan jumlah peserta KB aktif yang memakai kontrasepsi kondom. Keadaan
ini menunjukkan diperlukannya pembinaan terhadap kaum bapak untuk tetap aktif
memakai alat kontrasepsi. Selain itu untuk tahun mendatang dibutuhkan pula
perhitungan kebutuhan yang lebih cermat agar jumlah pengadaan lebih sesuai
dengan kebutuhan.
Di samping penyediaan alat kontrasepsi, dukungan sarana
dan prasarana lainnya diusahakan kelengkapan dan kesempurnaannya. Dalam rangka
meningkatkan keamanan, kemampuan dan ketenangan dalam bekerja, pads tahun
1991/92 dan tahun 1992/93 telah dilaksanakan pemugaran gedung kantor Propinsi
dan Kabupaten/ Kotamadya.
Rehabilitasi/renovasi gedung Kantor tersebut terutama
dilaksanakan di wilayah Jawa-Bali yang keadaan serta kemampuannya sudah tidak
sesuai dengan perkembangan program KB. Pada tahun 1992/93 juga telah selesai
dilaksanakan pengadaan mesin tik sebanyak 4.319 buah untuk melengkapi peralatan
kantor Pengawas Petugas Lapangan KB (PPLKB) di tingkat kecamatan. Di samping
itu telah pula diadakan pengadaan mesin stensil ukuran besar dan kecil sebanyak
359 yang dialokasikan bagi Propinsi dan Kabupaten/Kodya di seluruh Indonesia.
Mengganti kendaraan operasional .roda 4 yang rusak berat di Propinsi dan
Kabupaten sebanyak 275 buah dan melengkapi kendaraan roda 2 bagi petugas
pengawas di tingkat Kecamatan. Penataan data sarana sehingga mampu memberikan
informasi yang lebih akurat mencakup jenis, kondisi, dan manfaat serta rasio
kebutuhan dalam mendukung kegiatan operasional di lapangan.
Pelaporan dan Penelitian
Dalam rangka proses pengalihan
tanggung jawab serta mempercepat dukungan masyarakat terhadap usaha-usaha KB
mandiri maka di dalam Repelita V pengelolaan
manajemen program KB lebih didekatkan kepada
masyarakat sampai berada pada tingkatan di bawah kecamatan. Sejalan dengan
kebijaksanaan di atas telah dikembangkan strategi operasional yang terdiri dari
pemerataan pencapaian hasil program, peningkatan kualitas pelayanan KB,
kemandirian, pemantapan komitmen generasi muda dan pemantapan lini lapangan.
Berdasarkan perkembangan strategi operasional
tersebut komponen pencatatan dan pelaporan sebagai unsur penunjang terus dikembangkan untuk mengantisipasi kebutuhan data bagi upaya
pemantauan kegiatan dan pengambilan
keputusan. Perkembangan tersebut secara bertahap telah dilaksanakan sejak awal
Repelita V dengan menggunakan beberapa formulir yang bertanda 89, 90 dan 91. Di
samping itu telah pula diarahkan untuk mengacu UU Nomor 10 Tahun 1992 tentang
Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga
Sejahtera. Sehingga saat ini pencatatan dan pelaporan dapat memberikan
data/informasi tentang kualitas pelayanan KB kepada masyaraakat serta kegiatan-kegiatan
operasional yang mengarah kepada pembangunan keluarga sejahtera.
Selanjutnya untuk
meningkatkan efisiensi dan produktivitas penggarapan KB, serta mengurangi efek
samping pemakaian alat/obat kontrasepsi,
penelitian dan pengembangan terhadap
program KB terus dilaksanakan. Penelitian yang dilakukan dalam beberapa
tahun terakhir antara lain Survai Demografi dan Kesehatan Indonesia pada tahun
1991 (SDKI) yang mengkaji lebih cermat tentang karakteristik peserta KB,
preferensi peserta KB terhadap jumlah anak yang dimiliki dan perkiraan jumlah
permintaan terhadap pelayanan KB baik yang sudah terpenuhi maupun yang belum
terpenuhi karena alasan tertentu. Pada tahun 1992 telah pula dilaksanakan
penelitian mengenai penyaluran alat kontrasepsi melalui jalur pemerintah dan
swasta. Dari penelitian tersebut diketahui perlunya diupayakan perluasan gudang
alat kontrasepsi terutama di tingkat Kabupaten/Kodya, perlunya penyediaan alat
kontrasepsi yang macam serta mereknya lebih bervariasi. Untuk mengetahui
kembalinya kesuburan pada ibu-ibu yang melahirkan dan menyusui telah
dilaksanakan penelitian lama amenorea laktasi di Jakarta Selatan. Dari hasil
penelitian tersebut diketahui bahwa menyusui secara exclusive tetap dianjurkan
karena amenoreanya lebih panjang serta bermanfaat bagi perkembangan bayi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masalah pendudukan adalah
masalah yang penting dalam pembangunan suatu Negara karena dapat menghambat
pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan. Dengan persebaran penduduk yang
lebih merata dimaksudkan untuk membantu mengurangi beban social, ekonomi dan
lingkungan yang ditimbulkan akibat tekanan jumlah penduduk padat yang semakin
meningkat. Disamping itu persebaran penduduk yang merata dimaksudkan juga untuk
membuka dan mengembangkan wilayah baru guna memperluas wilayah lapangan kerja
dan mengembangkan sumber daya alam sehingga lebih berhasil guna. Jumlah
penduduk yang lebih sedikit mempermudah pemerintah untuk meningkatkan derajat
hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan demikian hasil
pembangunan nasional dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di
wilayah berkepadatan tinggi maupun wilayah baru.
B. Saran
Adapun saran yang dapat kami
berikan kepada semua pihak yakni masalah kependudukan erat kaitannya dengan
lingkungan hidup, lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh masalah
kependudukan baik itu kuantitas maupun kualitas penduduk. Kepada
para pembaca harap memberikan kontribusi atau masukan demi kesempurnaan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.
2007.Kependudukan dan mobilitas. http://warnawarnidina.blogspot.com/. Diakses pada tanggal 25 September 2012.